TUGAS MATA KULIAH ULUMUL QUR’AN
“ILMU
BANTU MENAFSIRKAN AL-QUR’AN”
D
I
S
U
S
U
N
OLEH:
Kelompok 8 EPS-B
EKONOMI
PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS
SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA
MEDAN
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Puji
syukur kami ucapkan kepada Allah SWT yang mana telah memberikan kesehatan dan
kesempatan bagi kami untuk menyelesaikan makalah ini. Tak lupa shalawat
beriring salam kami ucapkan kepada Nabi Muhammad SAW yang mana telah membawa
kita dari alam kebodohan ke alam yang penuh ilmu pengetahuan.
Terima
kasih kami ucapkan kepada Bapak Dosen yang telah memberikan tugas kepada kami,
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Adapun judul makalah kami
tentang “Ilmu Bantu Menafsirkan Al-Qur’an”.
Demikianlah
makalah ini kami buat, lebih dan kurang kami mohon maaf. Apabila ada kesalahan
dalam penulisan makalah ini kami mohon kritik dan sarannya.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb
Medan, Desember 2013
Kelompok 8
DAFTAR ISI
Kata Pengantar .................................................................................................................i
Daftar Isi..........................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................................1
A.
Latar
Belakang
B.
Rumusan
Masalah
C.
Tujuan
dan Manfaat
BAB II ISI........................................................................................................................2
A. Pengertian
Ilmu Bantu dalam Menafsirkan Al-Qur’an……………..………….....................................2
B.
Jenis
Ilmu Bantu Tafsir……..……………………….............................................................................3
C. Urgensi Ilmu Bantu Menafsir Al-Qur’an……….………………..........................................................7
BAB
III PENUTUP........................................................................................................12
A.
Kesimpulan………………...……………………………………………………........................……12
B.
Daftar
Pustaka.......................................................................................................................................13
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam tradisi pemikiran islam, manafsirkn
Al-Qur’an sebagai upaya memahami pesan-pesan Tuhan sering dipahami sebagai tugas
yang tak pernah mengenal kata berhenti ( Setiawan, 2005:1). Tugas tersebut
senantiasa mesti dilakukan kapan pun dan dimana pun, selaras dengan
perkembangan situasi dan kondisi sosial yang ada. Al-Qur’an harus selalu
senantiasa ditafsirkan untuk menjadi landasan teologis bagi setiap pemecahan
persoalan yang aktual yang muncul ke permukaan.
Tampaknya cara pandang inilah yang menjadikan
Al-Qur’an telah melahirkan sederetan teks turunan yang demikian luas dan
mengagumkan. Teks-teks turunan itu merupakan teks kedua – bila Al-Qur’an
dipandang sebagi teks pertama – yang menjadi pengungkap dan penjelas
makna-makna yang terkandung didalamnya. Teks kedua ini dikenal sebagai
literatur tafsir Al-Qur’an yang ditulis oleh para ulama dengan kecenderungan
dan karakteristik masing-masing, dalam berjilid-jilid kitab tafsir (Abdullah, 2003:
17).
Dibandingkan
dengan kitab suci agama lain, tentu hal tersebut merupakan fenomena yang unik.
Sebab, kitab-kitab tafsir sebagi kitab kedua itu, sebagaimana dapat dilihat
dalam khazanah literatur islam, tidak sekedar jumlahnya yang banyak melainkan juga
corak, metode dan pendekatan yang digunakannya sangat beragam (Abdullah,
2003:17-18).
B. Rumusan masalah
1.
Apakah
ilmu bantu menafsirkan Al-Qur’an?
2.
Apa
jenis-jenis ilmu bantu dalam menafsirkan Al-Qu’ran?
3.
Apa
urgensi dalam menafsirkan Al-Qur’an?
C. Tujuan Makalah
1.
Untuk
mengetahui ilmu bantu menafsirkan Al-Qur’an
2.
Untuk
mengetahui jenis-jenis ilmu bantu dalam menafsirkan Al-Qu’ran
3.
Untuk
mengetahui urgensi dalam menafsirkan Al-Qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Ilmu Bantu dalam Menafsirkan Al-Qur’an
Kita sudah mengetahui tentang
pengertian tafsir pada materi sebelumnya yang sudah disampaikan oleh teman kita
dalam presentasinya. Tapi kita akan mengulas kembali sedikit tentang pengertian
tafsir. Bahwa tafsir dalam bahasa Arab arasal dari kata “al fasr” kemudian di
ubah dalam bentuk taf’il yaitu menjadi “al-tafsir” yang berarti “ penjelasan
dan keterangan”.
Pengertian Tafsir menurut bahasa
: “Penjelasan, Keterangan dan Mengungkapkan pengertiannya yang dapat dipkirkan
”. Sedangakan Tafsir menurut istilah semacam ilmu membahas cara
mengucapkan lafal Al-Qur’an dan kandungannya, hukumnya yang berkenaan dengan
perorangan dan kemasyarakatan dan pengertiannya yang dilingkupi oleh susunan
lafalnya dalam QS. AI-Furqan
(25): 33.
”Tidaklah orang-orang kafir
itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan
kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.”
Adapun sumber penafsiran ditinjau dari sumber
penafsirannya , metode tafsir Al-Qur’an ada tiga yaitu :
Tafsir
bil-ma’tsur ( bir-riwayah )
Tafsir
bir-ra’yi ( bid-dirayah )
Tafsir
bil Izdiwaji ( campuran )
B.
Jenis Ilmu
Bantu Tafsir
Seseorang mufassir yang akan menafsirkan
ayat-ayat Al-Qur’an harus memenuhi syarat-syarat. Para ulama menyebutkan
beberapa syarat yang harus dimiliki oleh seseorang yang hendak menafsirkan
Al-Qur’an, diantaranya :
Mempunyai akhidah yang lurus , bersih dari
hawa nafsu, dan memiliki ilmu tafsir (ilmu-ilmu Al-Qur’an beserta
pendukungnya).
Ilmu-ilmu Al-Qur’an misalnya : ilmu asbabun
nuzul (sebab turunnya ayat), ilmu maki –madani (pengelompokkan jenis surat),
ilmu nasikh-mansukh, ilmu muhkam mutasyabihat (ayat-ayat yang mengandunng hukum
yang jelas dan hukum yang belum jelas).
Adapun ilmu-ilmu pendukung atau ilmu bantu diantaranya :
1. Lughah
Arabiyah
Dengan
lughah arabiyah akan diketahui penjelasan kata-kata tunggal dan petunjuk-petunjuknya.
2. Ilmu
Nahwu
Ilmu
ini mempunyai peranan yang penting. Orang yang hafal dan juga hafal wajah-wajah
bacaan, akan tergenlincir kedalam ke hancuran apabila ia tidak mengetahui ilmu
nahwu
3. Ilmu
Tashrif
Ilmu
ini untuk mengetahui bangun dan bentuk kata . Ibnu Faris berkata : ''Barang
siapa yang tidak memiliki ilmu tashrif, maka ia tidak memiliki ilmu yang agung”.
4. Ilmu
Isytiqaq
Ini
untuk mengetahui asal dari pada kata . Sebab isim (kata benda ) apabila
istiqoqnya dari dua asal yang berlainan.
5. Ilmu
Ma'ani
Yaitu
imlu yang mengetahui ciri khas susunan kalam di dalam memberi faedah di dalam
makna.
6. Ilmu
Bayan
Yaitu
ilmu untuk mengetahui perbedaan susunan kalam dari segi dan samarnya dilalah
akibat perbedaan tersebut.
7. Ilmu
Badi'
Yaitu
ilmu yang untuk memeperindah kalam.
8. Ilmu
Qira'ah
Ilmu
ini mengetahui bagaimana kita mengucapkan kalimat-kalimat Al-Qur'an dan agar
dapat mentarjihkan satu wajah dari beberapa wajah yang mustamil.
9. Ilmu
Ushuludin
Apabila
mememiliki ilmu ushuludin maka akan tahu dan sanggup menta'wilkan ayat-ayat
yang lahirnya bertentangan dengan sifat – sifat kesempurnaan Allah dan sanggup
beristidlal terhadap apa-apa yang muhal, yang wajib dan jaiz (wenang ) bagi
Allah SWT.
10. Ilmu
Ushul Fiqih
Yaitu
ilmu untuk mengetahui metode istidlal dan istinbath hukum.
11. Ilmu
Asbabun Nuzul dan Kisah- kisahnya
Dengan
ilmu ini mufassir akan sanggup megetahui makna yang diturunkan melalui peristiwa
yang diturunkan.
12. Ilmu
Nasikh Mansukh
Dengan
ilmu ini maka akan tahu pendapat jumhur yang mengatakan adanya nasikh mansukh
dalam Al-Qur’an dan akan mengatahui sebagian ulama' yang tidak setuju terhadap nasikh
mansukh dan alasan-alasannya serta cara mentufiqkan ayat-ayat yang lahirnya
tampak berlawanan .
13. Ilmu
Fiqih
Ilmu
yang membahas hukum ajaran islam.
14. Ilmu
Hadist
Adalah
hadist yang menafsirkan yang mujmal dan menentukan yang mubham .
15. Ilmu
Mauhibah
Suatu
ilmu yang diwariskan Allah SWT kepada orang yang mengamalkan ilmunya.
Para ulama telah menyebutkan tentang macam-macam
ilmu yang harus dipenuhi oleh seorang mufassir. Menurut As-Suyuthi sebagai
berikut:
- Mengetahui bahasa Arab dan ketentuan-ketentuannya (ilmu nahwu, sharaf, etimologi). Hal ini sangat penting bagi seorang mufassir, sebab bagaimana mungkin memahami ayat, tanpa mengetahui perbedaan kata dan susunan kalimat.
- Mengetahui ilmu balaghoh (ma’any, bayan, badi’) sangat penting dan diperlukan bagi orang yang hendak menafsirkan Al-Qur’an karena ia harus menjaga atau memelihara bentuk kemu’jizatan.
- Mengetahui ushul fiqih (tentang khash, `am, mujmal, mufashal dan sebagainya), juga diperlukan oleh seorang mufassir dalam memahami Al-Qur’an supaya tidak keliru memahaminya, serta tidak terpeleset oleh kebodohan karena tidak tahu tentang ilmu-ilmu yang penting itu.
- Mengetahui asbabun nuzul.
- Mengetahui tentang nasikh dan mansukh.
- Mengetahui ilmu qiraat.
- ilmu mauhibah, yaitu ilmu yang diberi oleh langsung dari Allah. Ilmu yang diwariskan oleh Allah kepada seseorang yang mengamalkan sesuai dengan ilmunya, serta Allah membukakan hati orang tersebut untuk memahami rahasia-rahasianya.
Syarat-syarat dari ilmu yang telah disebutkan tadi
adalah untuk mewujudkan tafsir yang paling tinggi martabatnya. Tafsir yang
paling tinggi martabatnya hanya dapat dicapai dengan kita melengkapi
urusan-urusannya, yaitu:
a. Memahami hakekat lafal yang tunggal,
Yang terdapat di dalam Al-Qur’an dengan
memperhatikan cara-cara ahli bahasa mempergunakan kalimat-kalimat
itu.Kebanyakan lafal-lafal Al-Qur’an dipakai di mana Al-Qur’an sedang
diturunkan untuk beberapa makna. Kemudian sesudah itu berlalu beberapa masa
maka lafal-lafal itu dipakai untuk makna-makna yang lain, umpamnya lafal
ta’wil.
b. Memperhatikan uslub-uslub Al-Qur’an.
Seorang mufassir harus mengetahui alat, yang dengan
alat itu dia dapat memahami uslub-uslub bahasa Arab yang tinggi.Untuk itu perlu
ilmu i’rab dan ilmu asalib (ma’ani dan bayan).
c. Mengetahui keadaan-keadaan manusia.
Allah telah menurunkan Al-Qur’an dan menjadikannya
sebagai kitab yang absah, di dalamnya diterangkan keadaan atau hal-hal yang
tidak diterangkan dalam kitab lain. Di dalamnya diterangkan keadaan makhluk,
tabiatnya, sunnah-sunnah ketuhanan di dalam menciptakan manusia.
Dan di dalamnya juga diterangkan kisah umat-umat
yang telah lalu.Karenanya, perlulah orang memperhatikan isi Al-Qur’an,
memperhatikan pula keadaan perturnbuhan dan perkembangan manusia dari zaman ke
zaman.
d.
Mengetahui
jalan-jalan Al-Qur’an memberi petunjuk kepada manusia dengan Al-Qur’an.
Karenanya, wajiblah bagi seorang mufassir yang
melaksanakan fardhu kifayah ini mengethui keadaan manusia di masa Nabi SAW,
baik dari bangsa Arab maupun bangsa lain. Dan bahwasanya Nabi SAW dibangkit
Allah untuk memberi petunjuk kepada manusia dan mendatangkan kebahagiaan kepada
mereka.
e. Mengetahui sirah ( riwayat hidup Nabi SAW dan
sahabat), dan bagaimana keadaan sahabat, baik dalam bidang ilmu, dan bagaimana
mereka menghadapi masalah-masalah keduniaan dan keakhiratan.
C.
Urgensi
Ilmu Bantu Menafsir Al-Qur’an
Ilmu Al-Qur’an diperlukan, karena dengannya, seorang mufasir dapat
menafsirkan Al-Qur’an dengan baik dan benar. Ilmu-ilmu ini, pada
hakekatnya, menjadi alat untuk tafsir. Karena itu, ia juga disebut ilmu tafsir atau ilmu-ilmu Al-Qur’an.
Selain itu, urgensi Ilmu Al-Qur’an kaitannya dengan tafsir,
antara lain:
1. Membuka kemungkinan
untuk memahami Al-Qur’an dengan baik.
2. Mampu menafsirkan Al-Qur’an
secara baik dan mudah.
3. Menjadi senjata ampuh
untuk melawan tantangan dari lawan Islam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar